HEADLINE

Hari Ini Inspektorat Mulai Periksa Sejumlah Saksi


LAMPUNG BARAT-Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih terus berupaya menindak lanjuti laporan warga Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui yang melaporkan peratinnya atas nama Dewan Putra. Upaya yang dilakukan tersebut yaitu dengan akan memeriksa sejumlah saksi yang merupakan seluruh perangkat pekon dan Lembaga Himpunan Pekon (LHP) dari pekon tersebut yang akan dimulai hari ini, Selasa (26/3).

Kasi Pengawasan Kemasyaratan Irban 1, Ahyan Rodi, S.IP., mendampingi Inspektur Lambar, Drs. Ibrahim Amin, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Senin (25/3), menjelaskan bahwa mekanisme untuk memeriksa seorang terlapor tidak mungkin yang pertama kali diperiksa langsung pihak terlapor, melainkan beberapa sejumlah saksi. “Tidak bisa kita langsung memeriksa pihak terlapor yang dalam hal ini yaitu seorang peratinnya sendiri atas nama Dewan Putra, kita harus berdasarkan mekanisme yaitu dengan melengkapi data-data yang kita butuhkan dan memeriksa sejumlah saksinya,” ujar Ahyan.

Menurut Ahyan, dikarenakan item dalam laporan yang dimasukkan cukup banyak, sehingga pihaknya harus berupaya mencari data-data yang dibutuhkan yang mulai dilakukan sejak, Kamis (21/3). “Namun data-datanya sudah berhasil kita himpun, sehingga untuk menindak lanjutinya akan kita mulai dengan memeriksa sejumlah saksi yaitu seluruh perangkat pekon, LHP, termasuk juga sosok seorang camat juga tidak luput dari pemeriksaan kita nantinya,” ungkap Ahyan.

Masih kata Ahyan, jika pemeriksaan sejumlah saksi selesai dilakukan dan hasil pemeriksaan tersebut memungkinkan untuk dapat terus ditindak lanjuti, maka pihaknya akan tetap terus menindak lanjuti laporan masyarakat yang mendesak agar pertain tersebut mundur dari jabatannya sebagai pertain. “Kami akan terus menindak lanjutinya hingga permasalahan ini benar-benar selesai,” tandas Ahyan. (nov)

Tidak ada komentar