HEADLINE

Fisik PNPM Selesai April


Batas waktu penyelesaian pelaksanaan pembangunan bersumber dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun anggaran 2012 di tujuh pekon yang ada di Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang belum melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) dan pelaksanaannya terbilang lamban dari waktu semestinya, diharuskan untuk diselesaikan paling lambat hingga akhir April mendatang.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Lambar, Drs. Ismet Inoni, M.M., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Jumat (8/3), bahwa waktu pelaksanaan program tahun anggaran 2012 belum habis, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah pekon yang belum selesai melaksanakan MDST hingga April mendatang diberikan sangsi atau tidak.

“Batas waktu akhir pelaksanaan MDST akhir April mendatang, jadi tidak bisa dikatakan bahwa pelaksanaan program tersebut molor, kendati demikian kita mengharapkan pelaku PNPM-MP yang ada di tingkat pekon bisa segera menyelesaikan dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk memasuki tahap MDST,” ujar Ismet.

Dia juga membenarkan, jika masalah keterlambatan dan ditemukannya adanya masalah dalam pelaksanaan program unggulan tersebut, tidak terlepas dari kurangnya upaya Fasilitor Teknis (FT) dalam memberikan pembinaan. Pasalnya realisasi PNPM-MP di kecamatan Karyapenggawa, baik pekerjaan fisik maupun administrasi di tujuh pekon di kecamatan itu belum selesai. Akibatnya, ketujuh pekon yakni Waynukak, Penggawalima Tengah, Waysindi, Waysindi Utara, Kebuayan, Menyancang, dan Penengahan belum bisa melakukan MDST.

“Meski demikian kita hanya bisa memberikan penilaian atas kinerja FT dilapangan, namun masalah seperti itu selalu kita kordinasikan kepada Fasilitator Kabupaten (Faskab) selaku penanggungjawab di tingkat kabupaten dan yang mempunyai wewenang untuk menghimbau atau memberikan sangsi atas kinerja FT,” tandasnya. (nov)

Tidak ada komentar