HEADLINE

Dana BPUPK Tahun 2012 Dipertanyakan


LAMPUNG BARAT-Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BPUPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mempertanyakan dana BPUPK yang merupakan dana yang diperuntukkan sebagai honorer pada tahun 2012 lalu yang hingga kini tidak diberikan. Namun ketika ditanyakan baik terhadap ketua UPK, FK, atau FT dijanjikan secepatnya akan diberikan, sayangnya hal tersebut tidak kunjung terbukti.

Demikian dijelas anggota BPUPK Kecamatan Krui Selatan, Muhammad Azhar, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (21/3), pihaknya mempertanyakan dana BPUPK tahun lalu yang hingga tahun 2013 dana tersebut tidak juga diberikan kepada tiga anggota BPUPK Kecamatan Krui Selatan yaitu Irawansyah, Muhammad Azhar, dan Khazirin. “Kami tidak tahu kenapa dana BPUPK itu masih ditahan oleh ketua UPK, FK, dan FT. Parahnya dana BPUPK itu seharusnya diberikan kepada kami sejak tahun lalu,” ungkap Muhammad Azhar.

Menurutnya, dalam buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM-MP bahwa 5% dari keseluruhan dana tahun peruntukkannya yaitu diserahkan kepada BPUPK, namun keharusan petunjuk tersebut nampaknya tidak berlaku terhadap UPK PNPM-MP Krui Selatan. “Alasan kenapa dana tersebut ditahan kami tidak tahu, atau memang dana tersebut sudah habis,” lanjut Muhammad Azhar.

Dalam UPK PNPM-MP Krui Selatan, Muhammad Azhar menilai terjadi tidak profesionalnya dalam menjalankan tugas dan ada yang sudah tidak lagi sesuai dengan tufoksi nya. Bagaimana tidak, menurut Muhammad Azhar, dalam tubuh UPK seharusnya yang lebih berwenang dan berhak tidak lain yaitu Ketua UPK, namun hal itu justru sebaliknya fakta yang ada yaitu yang mengatur dalam UPK yaitu FK dan FT bukan ketua. “Kita bisa lihat ketika digelarnya suatu musyawarah atau sosialisasi yang berkaitan dengan PNPM-MP yang duduk didepan untuk memberikan pengarahan atau penjelasan pasti FK atau FT, sementara Ketua UPK duduk dibelakang peserta musyawarah. Dari itu saja kami menilai dalam UPK PNPM-MP Krui Selatan tidak sesuai dengan tufoksinya. Selain itu penetapan anggaran pembangunan sudah dilakukan, sementara Pendamping Lapangan (PL) sama sekali belum terbentuk. Ini jelas terbalik, logikanya saja, bagaimana anggaran dana pembangunan sudah ditetapkan, jika PL belum melakukan pengukuran yang akan dibangun,” Imbuhnya.

Terkait dana BPUPK yang belum juga diberikan, pihaknya bakal menanyakan hal tersebut ke Fasilitator Kabupaten (Faskab) agar hal tersebut kejelasan terkait dana tersebut dapat segera diketahui, karena pihaknya menduga dana BPUPK tahun 2012 itu telah digelapkan. “Agar hal ini jelas, secepatnya kami akan mengkonfirmasikannya ke faskab,” tutup Muhammad Azhar.

Terpisah Ketua UPK PNPM-MP Krui Selatan, Barlin, membenarkan jika dana BPUPK tahun lalu hingga kini belum diserahkan, dengan alas an tahun 2012 lalu BPUPK belum menjalankan tugasnya atau bekerja, salah satunya yaitu belum memeriksa pembukuan yang ada di UPK. “Mereka bekerja maka nya hingga kini dana itu belum kami serahkan. Meski demikian dana itu masih ada di rekening UPK,” ujarnya.

Terkait PL yang belum terbentuk sementara penetapan anggaran telah dilakukan, Barlin enggan memberikan penjelasannya. “Kalau soal itu saya tidak bias menjawabnya, melainkan FK nya,” tandasnya. (nov) 

Tidak ada komentar