HEADLINE

SMKN 1 Pesisir Tengah Lebih Transparan

Pencairan dana BKMM yang melalui Bank Lampung diserahkan kepada murid penerima,
tampak murid tengah menerima bantuan tersebut. Foto : Novan

Untuk menghindari anggapan yang tidak baik terhadap sekolah tentang penyaluran bantuan dari pemerintah terhadap murid yang kurang hingga tidak mampu, SMKN 1 Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus berupaya lebih transparan terhadap walimurid. Upaya yang dilakukan menggelar sosialisasi terhadap walimurid penerima Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) yang disalurkan pemerintah sekali setahun.

“Sebelum dana bantuan tersebut disalurkan, kita menggelar sosialisasi dengan walimurid penerima BKMM, dimana dalam sosialisasi itu kita memberikan arahan mulai dari mekanisme pembagian dana serta tujuan program tersebut,” ujar Kepsek Drs. Hatriopar, M.M., Rabu (16/1).

Menurut Hatriopar, dari 1.022 murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut, sebanyak 162 di anhtaranya adalah sasaran atau penerima yang dalam pencairannya melalui Bank Lampung berdasarkan data yang diterima oleh pihak Bank Lampung dari Dinas Pendidikan (Disdik) dengan menggunakan nomor rekening yang telah ada. “Setiap murid menerima BKMM sebesar Rp780 ribu, namun yang dikeluarkan sebanyak Rp760 dan sisanya dipergunakan sebagai saldo minimum agar nomor rekening milik murid yang menerima bantuan dapat terus digunakan. Namun jika murid yang menerima bantuan masih mempunyai tunggakan dalam sekolah dari iuran komite dan Praktek Kerja dan Industri (Prakerin), maka murid tersebut harus menyelesaikan tunggakannya,” imbuh Hatriopar.

Hatriopar juga menjelaskan, digelarnya sosialisasi terkait pencairan BKMM itu adalah agar wali murid mengetahui jika anaknya menerima bantuan, dengan telah diketahuinya oleh wali murid bahwa anaknya menerima bantuan maka murid tersebut tidak akan menyalah gunakannya untuk membeli barang yang mungkin dapat merusak, seperti halnya obat-obatan terlarang. Dengan demikian pencarian dana BKMM yang sedemikian transfarannya tidak akan menimbulkan dampak negatif anggapan yang kurang baik dari wali murid atau murid itu sendiri terhadap sekolah.

Masih kata Hatriopar, sebelumnya dalam pengajuan murid pihaknya mengajukan lebih dari 200 murid dan yang menentukan siapa serta banyaknya murid yang menerima bukan lagi kewenangan pihak sekolah, melainkan sudah menjadi kewenangan Disdik. “Bukan kita yang memilihnya tapi Disdik dengan bekerja sama terhadap Bank Lampung,” tambahnya.

Dengan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam pencairan BKMM, Hatriopar berharap agar dana BKMM tersebut dapat berfungsi tepat sasaran yaitu tidak menyimpangnya tujuan pemerintah terhadap murid yang tidak mampu. “Mudah-mudahan BKMM itu dapat digunakan oleh murid itu semaksimal mungkin yaitu untuk membeli peralatan sekolahnya, karena menurut saya pemerintah sangat memperdulikan anak bangsa, untuk itu jangan kita sia-siakan dengan percuma,” tutup Hatriopar. (nov)

Tidak ada komentar