HEADLINE

Pendapat Elemen Ihwal Penjabat Bupati KPB

Elemen masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (KPB)—pemekaran Kabupaten Lampung Barat (Lambar)—berpendapat ihwal calon Penjabat (Pj.) Bupati di Daerah Otonomi Baru (DOB) ke-15 di Provinsi Lampung itu dipercayakan pada sosok figur yang dikenal dan mengenal warga di 11 kecamatan kabupaten tersebut.

Pertimbangannya, bersangkutan mengenal potensi sumberdaya alam (SDA) dan karakter masyarakatnya, sehingga mampu bersinergi membangun KPB ke depan sebagai DOB. Demikian dikatakan Ketua Penasehat Krui Bangkit, M. Shufi Nukman Afiff, BBA, Minggu (6/1). Pria yang akrab disafa Memet ini berharap dalam waktu yang relatif cepat KPB akan mampu berdikari sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di Lampung.

Meski begitu, Memet yang juga bergiat di salah satu parpol yang eksis sejak jaman Orde Baru itu mengaku memamahi sekaligus menghormati ihwal penetapan Pj. Bupati dimaksud sepenuhnya adalah kewenagan Gubernur sebagaimana diamanatkan UU No. 32/2004 dan perubahannya UU No. 12/2008 tentang pemrintah Derah.

“Tapi kami harapkan Pj. Bupati KPB harus mengenal daerah pesisir. Ini mutlak, tidak bisa ditawar! Bagaimana mau memimpin KPB kalau tidak mengenal daerahnya, apalagi belum pernah ke Krui (pesisir). Untuk diketahui, SDA KPB luar biasa. Sektor perkebunan sangat menjanjikan. Sektor pertanian dapat diandalkan, sehingga diproyeksikan ke depan KPB akan menjadi lumbung padi Lampung penopang kebutuhan nasional. Sektor perikanan dan kelautan juga jadi primadona. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Bengkunat, meksi sampai kini terbengkalai dan bermasalah, merupakan bukti pengakuan negara atas potensi dimaksud,” sambung Memet.

Dia juga menjelaskan dari sektor pariwisata yang ada, seperti Labuhanjukung dan Karangnyimbor yang telah mendunia. Sangat disayangkan kedua objek wisata tersebut prasarana jalan dan penunjang lainnya pun terbengkalai, tidak sesuai dengan kebesaran namanya yang kadung masuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) Dispar Lampung. Tidak hanya itu, Pulau Pisang yang baru dua bulan diresmikan menjadi kecamatan tersendiri, potensial menjadi ikon wisata baru di Lampung. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya potensi tambang yang terkandung di dalamnya, seperti minyak, timah, dan nikel, selain potensi perikanan.

Sektor kehutanan, getah damar matakucing (Shorea javanica) juga telah mendunia meski areal tegakan yang ada nyaris punah seiring diberikannya izin pengelolaan kayu oleh pemerintah sejak lima tahun terakhir kepada sembilam saw mill di Krui. Ini juga sebetulnya harus dihentikan sekarang kalau daerah pesisir tidak mau kebanjiran lagi ketika musim penghujan dan merusak prasarana umum serta mengancam kselamatan jiwa manusianya.

“Ini perlu disikapi dengan cepat. Budidaya pohon damar perlu segera dilakukan dengan ratio dan beretika. Faktanya, perkebunan damar diurus masyarakat sebagai perkebunan rakyat, apalagi mengantisipasi kepunahannya dengan budidaya. Inilah yang dimaksud dengan ratio dan berertika. Saya juga berharap teman-teman di DPRD memikirkan masalah ini, harus diusulkan perubahan status damar matakucing dari hasil hutan menjadi perkebunan rakyat. Sebab ini akan mendongkrak PAD dan menaikkan derajat petani damar itu sendiri. Harga diri petani adalah damar KPB.” (aga)

Tidak ada komentar