HEADLINE

Aleg Kritisi Pengerjaan Fasum Waysindi

Pengerjaan proyek peningkatan fasilitas umum (fasum) di pekon seharusnya dilakukan dengan sebaik dan semaksimal mungkin demi kepuasan bagi masyarakat yang menikmati hasilnya. Namun hal itu tidak dengan yang terjadi di Pekon Waysindi Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Pasalnya pembangunan saluran irigasi diarea persawahan warga di Pemangku Kutatengah yang bersumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) dinilai banyak pihak mengecewakan. Kekecewaan itu dikarenakan dalam pengerjaannya tidak sesuai RAB. Betapa tidak, takaran material yaitu satu sak semen berbanding lima lori atau mesin penggiling untuk pasirnya dan pemakaian batu yang seharusnya memakai batu belah justru memakai batu bulat.

“Pembangunan saluran irigasi benar mengecewakan kami sebagai masyarakat yang akan menikmati hasil pembangunannya, bagaimana tidak pembangunannya yang masih berjalan itu sudah beberapa kali ambrol karena diterjang banjir dan memang takaran materialnya tidak sesuai dengan RAB,” ujar warga setempat yang juga anggota legislatif (aleg), Dinuri, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (3/1).

Dinuri menjelaskan, jika pembangunan saluran irigasi tersebut dinilai hanya dijadikan sebagai lahan untuk meraup keuntungan yang lebih bagi para pelaku pembangunan tanpa menghiraukan kualitas dari hasil pembangunannya yang seharusnya diprioritaskan. “Percuma dibangun saluran irigasi jika kualitasnya jauh dari memuaskan bahkan mengecewakan, dan hal itu jelas merugikan banyak pihak yaitu masyarakat dan Negara,” tambah Dinuri.

Menurut Dinuri, tidak hanya itu pembangunan serupa yang juga bersumber dari dana yang sama pada tahun 2011 lalu di Pemangku Ulokpandan, juga kini kondisinya memrihatinkan. “Hasil pembangunan PNPM-MP 2011 lalu yang juga pembangunannya sama dengan yang sekarang, kini banyak yang sudah hancur karena banjir dan dugaan kami sewaktu pembangunannya tidak mengutamakan kualitas yang baik,” tutup Dinuri.

Terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Doni Irawan, membenarkan informasi yang berkembang jika takaran semen dan pasir serta penggunaan batu tidak sesuai RAB. “Dalam RAB, takaran semen dan pasir 1:3 dan yang kami lakukan takarannya 1:5, sementara untuk batunya seharusnya menggunakan batu belah, namun yang kami gunakan yaitu batu bulat,” jelas Doni.

Menurut Doni, tidak hanya pihaknya saja yang takaran pembangunannya tidak sesuai dengan RAB melainkan banyak dipekon lainnya, selain itu Doni juga menjelaskan alasan pihaknya tidak menggunakan batu belah, itu dikarenakan lokasi untuk mengambil batu belah tersebut tidak dapat dilalui akibat musim penghujan yaitu di Atar Ajan Pekon Waysindi. Meski demikian Doni, keberatan untuk mengatakan lokasi pihaknya mengambil batu bulat tersebut. “Kami terpaksa menggunakan batu bulat karena Atar Ajan tidak dapat dilalui, dari pada kami tidak bekerja maka kami memutuskan untuk menggunakan batu bulat, dan tidak hanya kami yang takarannya tidak sesuai dengan RAB bahkan hamper merata pembangunan tidak sesuai dengan RAB,” tandas Doni. (nov) 


Tidak ada komentar