HEADLINE

Perekaman e-KTP Pesisir Selatan Baru 90%


Proses perekaman e-KTP di Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga ini baru mencapai 90 persen dari 15 pekon yang ada dikecamatan itu setelah proses perekaman yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Selain karena jumlah wajib e-KTP yang cukup banyak dari 15 pekon yang ada juga penghambat lainnya yaitu listrik yang kerap mengalami Byar-pet dan banyaknya data-data yang salah masuk dalam kecamatan seperti orang yang telah meninggal dan pindah alamat.

Demikian dijelaskan Camat, Armen Qodar, S.P., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (2/12). Pihaknya menjelaskan jika perekaman e-KTP dikecamatan tersebut hampir selesai itu setelah selama beberapa bulan pihak kecamatan terus aktif berusaha melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melakukan proses perekaman. “Target kita akhir Desember proses perekaman e-KTP dikecamatan kita selesai,” ungkap Armen.

Menurut Armen, terkait kendala dalam proses perekaman e-KTP yaitu banyaknya data yang salah yang masuk kekecamatan sehingga berdampak pada lambatnya proses perekaman, pihaknya telah melakukan verifikasi data masyarakat wajib e-KTP dengan melalui masing-masing peratin dikecamatan itu pada Oktober lalu dan hasil verifikasi tersebut telah diserahkan ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lambar.

Armen menghimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut dapat segera datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman agar target yang telah dijadualkan tersebut dapat tercapai. “Kami sangat berharap upaya kita selama beberapa bulan terakhir dapat terselesaikan tepat waktu, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk secepatnya datang kekecamatan,” pungkas Armen. (nov)

Tidak ada komentar