HEADLINE

Petugas Turunkan 1.400 Perambah TNBBS


Tak kurang dari 100 personel petugas gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), Kodim 0422/LB, Polres, Dishut, Pol PP, dan Pemkab Lampung Barat (Lambar), menurunkan secara persuasif 1.400 perambah dari tiga titik di Regisyer 49-B kawasan Resort Lumbokseminung (Sukau, Pesisir Utara, Lumbokseminung).

Operasi penurunan tersebut dilangsungkan sejak Rabu (21/11) dan akan berlangsung lima hari. Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan TNBBS Wilayah II Edi, Kamis (22/11).
Dijelaskan Edi, operasi tersebut berjalan lancar dan damai sesuai rencana, tidak sampai ada unsur pemaksaan oleh petugas.

Sebab, jauh hari sebelumnya pihak TNBBS sendiri telah melakukan upaya persuasi memberikan pemahaman dan pengertian akan fungsi TNBBS terhadap kelangsungan hidup umat manusia secara umum.
Di samping itu, petugas juga menegaskan bahwa langkah perambah adalah salah serta tetap tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Bersyukur penjelasan ini bisa diterima perambah sehingga mereka bersedia turun dengan membongkar sendiri gubuk-gubuk yang telah dibangun.”

Edi berharap penjelasan yang telah disampaikan kepada perambah betul-betul dipahami dan tidak diulangi.

Pasalnya, merambah sama dengan merusak masa depan anak cucu ke depan serta merusak keseimbangan alam yang ada.

Sebab, berdasarkan penelusuran petugas, luasan yang dirambah telah mencapai ratusan hectare, masing-masing perambah membuka 3-4 haktera lahan.

“Kerusakan kawasan yang dirambah ini akan segera direhabilitasi dengan menanamnya kembali,” pungaks Edi. (aga)

Tidak ada komentar