HEADLINE

Lambar Drop 1.900-2.000 Personel ke Pesisir Barat

H. Nirlan, SH, MM
Sekkab Lampung Barat

Pasca disahkannya Kabupaten Pesisir Barat (KPB)—pemekaran Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPR-RI, Kamis (26/10), maka kabupaten induk wajib memenuhi tiga hal. “Yakni, memberikan bantuan dana hibah untuk operasional, penyerahan aset, dan pelimpahan personel,” ujar Sekkab H. Nirlan, SH, MM, Selasa (6/11).

Dijelaskan Nirlan, ketiga item kewajiban kabupaten induk dalam kerangka menyapih “bayi” KPB yang baru lahir tersebut kini tengah berjalan dan akan diselesaikan tepat waktu. Dia berharap semua proses dan tahapan tersebut tidak terkendala, sehingga semuanya akan dirampungkan sesuai waktunya nanti.

Soal dana hibah, tandas dia, mulai dianggarkan pada APBD 2013 dan dilanjutkan tahun berikutnya dengan besaran disesuaikan kemampuan daerah. Lalu, soal penyerahan aset, diakuinya kini tengah dilakukan inventarisasi dan segera dilimpahkan ketika telah rampung. Demikian juga dengan pelimpahan personel dari induk ke KPB.

“Soal pegawai, dari induk Lambar kita telah mendata sekitar 1.900-2.000 personel yang akan didrop. Jumlah tersebut adalah yang bertugas di 11 kecamatan wilayah pesisir saat ini ditambah lagi yang kini tengah kita data. Tapi itu belum termasuk yang dari luar Lambar karena itu kewenangan provinsi,” pungkas Nirlan. (aga)

Tidak ada komentar