HEADLINE

LAKI Bakal Lapor Kejati dan Polda

Edwar Zain / Bang Edo
Ketua LSM LAKI

Penggiat Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Lampung, Edwar Zain alias Edo, berketetapan akan melaporkan dugaan korupsi pengerjaan Proyek Pelabuhan Nusantra (PPN) Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ke Kejati dan Polda Lampung, Senin pekan depan. Menurut Edo, terkait proyek tersebut setidaknya ada dua pihak yang harus bertanggungjawab, masing-masing orang yang bertanggungjawab pada perusahaan yang mengerjakannya dan pejabat di instansi terkait.

Lanjut Edo, proyek dengan nomor kontrak 912/114/11.09/PPPB/X2010 senilai Rp6.604.437.000 dibangun tahun 2010 lalu itu dinilai amburadul tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Karena itu pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas terkait pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spek dan kini bangunannya mengalami banyak kerusakan itu. Dikatakan, proyek tersebut dikerjakan PT. Penata Karya Keluarga Utama (Takagama) dan diawasi CV. Berdatu Abadi.

“Senin (19/11) depan LAKI akan lapor ke Kajati dan Kapolda Lampung. Ada dua pihak yang harus bertanggungjawab, yakni kontraktor dan pejabat dinas terkait. Karena, dari nilai proyek tersebut sekitar separuhnya yang diduga kuat dikorupsi. Untuk diketahui, Rabu (5/11) lalu saya juga telah mengonfirmasikan hal ini ke salah satu kasi di DKP Lampung, dan dijelaskan bahwa kedua pihak tersebut harus bertanggungjawab. Bukan hanya Kajati dan Kapolda, tidak menutup kemungkinan LAKI juga akan melaporkannya ke KPK,” jelas Edo, Selasa (13/11).

Edo merincikan beberapa hal yang membuat amburadulnya pembangunan tersebut, seperti besi yang digunakan seharusnya berukuran 16, 19, dan 25, namun fakta di lapangan dipasang besi 10, 12, dan 16. Demikian juga adukan pengecoran, dimana komposisi seharusnya 1:2, tapi fakta yang ditemukan 1:7. Akibatnya tiga titik tiang penyangga pelabuhan kini telah patah. Kerusakan lain terjadi pada talud penahan abrasi sepanjang 100 meter dengan tinggi 2 meter dan pondasi talud yang tidak digali terlebih dahulu sehingga kini banyak yang hancur.

Edo mendesak pihak terkait segera menurunkan tenaga ahli melakukan pengecekan di lapangan guna mendapatkan fakta sebenarnya yang terjadi dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengelola serta pejabat yang bertanggungjawab. Sayangnya, meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi sejak dua pekan terakhir, Kadis Kelautan dan Perikanan Lambar tak menyampaikan jawaban kesediaannya. Dengan demikian penjelasan dari yang bersangkutan belum bisa disampaikan sebagai jawaban, penjelasan, dan atau bantahan.

Selain itu, Edo juga menengarai proyek fisik tahun 2010 yang dibangun di lokasi penangkaran penyu Kecamatan Ngambur dinilai menyalahi spek dan mubazir karenakan tidak sesuai dengan fungsi yang diharapkan karena tidak sesuai spek, seperti bangunan pagar. Menurutnya, di dalam Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) menggunakan stainless haice berukuran 2 inci dan ketebalan 1,2 mm tapi diganti pipa besi biasa dikroom ukuran 1,5 inci dan ketebalan hanya 0,8 mm, akibatnya sebagian kini telah berkarat dan terancam hancur.

Edo juga menjelaskan pembangunan tempat penangkaran penyu amburadul. Betapa tidak, selain bangunan pagar yang tidak sesuai, delapan pintu gedung yang juga seharusnya terbuat dari stainless tak satupun terpasang. Edo menambahkan sebelumnya telah melakukan konfirmasi ke pejabat terkait di DKP Lambar melalui Kabid Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Imam Pujono, A.Pi, namun tidak mendapatkan penjelasan dan keterangan yang dibutuhkan. (aga)

Tidak ada komentar