HEADLINE

Komitmen Ormas LAKI Dipertanyakan


Komitmen penggiat Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Lampung, Edwar Zain alias Edo, yang pada pekan lalu berketetapan akan melaporkan dugaan korupsi pengerjaan Proyek Pelabuhan Nusantra (PPN) Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ke Kejati dan Polda Lampung, ternyata hanya isapan jempol belaka.

Hingga Rabu (20/11) yang bersangkutan tak memenuhi komitmennya melapor ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana tersebut.

Bukan hanya itu, dihubungi beberapa kali via ponselnya yang dipastikan aktif, bersangkutan tak pernah menjawab.

Padahal, sebelumnya dia menggebu-gebu akan melaporkan dugaan kasus itu.

“Saya sangat sayangkan aktivis ornop seperti ini karena tidak tegas. Tidak komit terhadap apa yang telah diikrarkannya membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi di Lambar. Karenanya, persepsi masayarakat akan komitmen itu teropinikan menjadi sebagai sebuah pertanyaan dengan T besar,” ujar warga Krui, Ghofur.

Apa yang disesalkan Ghofur boleh jadi representasi ungkapan kekecewaan sebagian masayarakat di Lambar.

Sebab, selama ini belum ada perorangan maupun secara kelembagaan di ranah Beguai Jejama Sai Betik tersebut berani mengungkap kasus yang diduga kuat bakal menyeret oknum pejabat di Lambar itu.
Bahkan mungkin juga pihak ketiga yang sempat dipercaya mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Kacabjari Krui Bobby Haryanto, SH, MH, termasuk yang mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.

Hanya saja, sebagai aparatur penegak hukum, pihaknya memang menunggu laporan secara resmi dan atau perintah resmi secara hierarkhi kelembagaan untuk menindaklanjutinya.

“Saya juga sebetulnya mengikuti perkembangan kasus tersebut. Tapi sampai hari ini laporannya ke kita tidak ada, perintah atasan juga tidak ada,” aku Bobby.

Seperti diberitakan pekan lalu, terkait rencana pelaporan ormas LAKI itu ada dua pihak yang harus bertanggungjawab.

Masing-masing orang yang bertanggungjawab pada perusahaan (rekanan) dan pejabat di instansi terkait.
Sekadar ilustrasi, proyek dengan nomor kontrak 912/114/11.09/PPPB/X2010 senilai Rp6.604.437.000 dibangun tahun 2010 lalu, sebelumnya dinilai penggiat Ormas LAKI Edwar Z. Edo amburadul karena tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).

Sebab itu dia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas menagani proyek yang dikerjakan PT. Penata Karya Keluarga Utama (Takagama) dan diawasi CV. Berdatu Abadi itu.
Edo merincikan item yang diduga kuat bermasalah, seperti material besi yang digunakan seharusnya berukuran 16, 19, dan 25, namun fakta di lapangan dipasang besi 10, 12, dan 16.
Demikian juga adukan pengecoran, dimana komposisi seharusnya 1:2, tapi fakta yang ditemukan 1:7.
Akibatnya tiga titik tiang penyangga pelabuhan kini telah patah.

Kerusakan lain terjadi pada talud penahan abrasi sepanjang 100 meter dengan tinggi 2 meter dan pondasi talud yang tidak digali terlebih dahulu sehingga kini banyak yang hancur.
Proyek fisik tahun 2010 yang dibangun di lokasi penangkaran penyu Kecamatan Ngambur juga dinilai Edo menyalahi spek dan mubazir karenakan tidak sesuai dengan fungsi yang diharapkan.
Misalnya bangunan pagar yang didalam RAB-nya menggunakan stainless haice berukuran 2 inci dan ketebalan 1,2 mm tapi diganti pipa besi biasa dikroom ukuran 1,5 inci dan ketebalan hanya 0,8 mm, akibatnya sebagian kini telah berkarat dan terancam hancur.

Kadis Kelautan daa Perikanan Ir. Nata Djuddin Amran, MM yang sebelumnya sukar dihubungi, namun ketika ditemui Senin (11/11) lalu tak banyak memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.
Malah kata dia, keengganaan dirinya menyampaikan penjelasan  atas dugaan ormas LAKI itu karena dipastikan akan diterbitkan.

“Kamu kan menginformasikan saya minta konfirmasi untuk diterbitkan, untuk apa saya berikan penjelasan (kalau untuk diterbitkan beritanya),” kata Nata. (aga)

Tidak ada komentar