HEADLINE

Pelantikan Bupati Belum Dijadual


Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) periode 2-12-2017 terpilih, belum dapat dipastikan akan dilaksanakan di Lambar atau di Bandarlampung. Demikian halnya juga dengan pasangan bupati dan wakil Bupati terpilih dari kabupaten lain yang pelaksanaan pemilukadanya berbarengan dengan Lambar. Namun jika mengacu pada PP Nomor 06/2005 dan PP 16/2001, serta perencanaan Kabupaten Lambar, kemungkinan pelantikan bupati Lambar akan dilaksanakan dalam paripurna Lambar.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Pirwan Bachtiar, Rabu (10/10), mengatakan bahwa berdasarkan rencana pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih priode 2021-2017, akan di laksanakan 10 Desember mendatang, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2007-2012. Sedengkan pelaksanaan pelantikan itu sendiri, untuk saat ini berdasarkan rencana akan di lakukan pada saat paripurna DPRD Lambar. Akan tetapi kepastian pelaksanaan pelantikan tersebut di akuinyamasih belum dapat dipastikan.

"Untuk saat ini kita masih mengacu pada rencana pelantikan di Lambar, namun kepstian akan dilakukan di Lambar atau di Bandarlampung, hingga saat ini kita belum dapat memberitahukannya," jelas dia.

Menurutnya, jika mengacu kepada PP Nomor 6/2005, dan PP Nomor 16/2005 tentang pengangkatan, maka pelantikan akan dilaksanakan dalam Peripurna DPRD Lambar.

"Hingga saat ini kita masih mengacu kepada PP tersebut dan perencanaanya," kata dia. Sejauh ini proses pelantikan bupati dan wakil terpilih pihak DPRD tengah mengajukan SK pengangkatan kepada Mendagri Melalui Gubernur Lampung.

Sementara soal anggaran pelantikan jumlahnya mencapai Rp 100 juta. "Kalau jumlahnya berapa saya lupa yang jelas mencapaii Rp 100 juta, lebih," pungkasnya. (aga)

Tidak ada komentar