HEADLINE

KPB Bakal Miliki 25 Anggota Dewan

Maidar, S.H., M.Si
Sekretaris KPU Lampung Barat

Disahkannya Kabupaten Pesisir Barat (KPB)—pemekaran dari kabupaten induk Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung pada rapat paripurna DPR-RI, Kamis (25/10)—praktis bakal terjadi pengurangan 40 anggota legislatif (aleg) saat ini.

Diketahui, jumlah aleg di daerah berpenduduk lebih dari 439.862 ribu jiwa (berdasarkan Agregat Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pilkada dan Jumlah Penduduk Per Maret 2012) Lambar memiliki 40 aleg berasal dari lima Daerah Pemilihan (DP) tersebar di 26 kecamatan.

Setelah dimekarkan, maka kabupaten induk tinggal 15 kecamatan dengan total jumlah penduduk 294.525 jiwa.

Rinciannya, Balikbukit 38.360, Sukau 21.539, Lumbokseminung 7.503, Batubrak 14.765, Belalau 13.921, Batuketulis 15.353, Sekincau 18.631, Pagardewa 19.443, Suoh 17.969, Bandarnegeri Suoh 28.149, Waytenong 33.835, Airhitam 11.853, Sumberjaya 21.937, Gedungsurian 13.435, dan Kebuntebu 17.832.

Sementara 11 kecamatan KPB berjumlah 145.337, masing-masing Bengkunatbelimbing 21.893, Bengkunat 8.661, Ngambur 19.234, Pesisir Selatan 22.412, Krui Selatan 9.517, Pesisir Tengah 17.053, Waykrui 8.319, Karyapenggawa 13.895, Pesisir Utara + Pulau Pisang 10.244, dan Lemong 14.109.

Merujuk UU No. 8/2011 tentang Pemilu dan Per-KPU No. 17/2008 tentang Pembagian Kursi, maka jumlah aleg kabupaten induk dan pemekarannya akan disesuaikan berdasarkan formulasi jumlah penduduk.

Kalau penduduk sampai 100 ribu jiwa maka kursi di dewannya mencapai 20. Penduduk berjumlah 100 ribu-200 ribu jiwa 25 kursi, 200 ribu-300 ribu jiwa 30 kursi, 300 ribu-400 ribu jiwa 35 kursi, dan 400 ribu-500 ribu jiwa 45 kursi.

Setelah penyesuaian, maka aleg di KPB hanya kurang 12 lagi, dan sisanya tentu akan dimasukkan ke kabupaten induk sesuai penghitungan berdasarkan aturan main di atas.

“Karena itu, berdasarkan perhitungan di atas dan menurut regulasi aturan mainnya, aleg di KPB akan berjumlah 25 orang. Sementara yang ada saat ini d kabupaten induk 13 orang akan ditarik. Tentu akan ditambahkan dengan yang baru 12 orang sehingga genap 25,” ungkap Sekretaris KPU Maidar, SH, M.Si, saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (30/10). (aga)

Tidak ada komentar