HEADLINE

DHMP Abaikan Komplain Warga


HM Danang Harisuseno, S,Ag, MH
Camat Krui Selatan
Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pekon Balaikencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan dana mencapai Rp7,1 miliar lebih oleh PT. Daya Hasta Multi Perkasa (DHMP), secara fisik telah selesai dan kini masuk tahap pemeliharaan dan belum diserah-terimakan ke Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP).

Dalam pembangunan TPA sampah tersebut sempat menuai permasalahan dengan warga sekitar lokasi pembangunan. Pasalnya, tanah timbunan di lokasi pembangunan TPA sampah mengalami longsor sehingga menimbun lahan warga yang berada di lokasi itu. Hal itu jelas dikeluhkan warga setempat yang hingga kini permasalahan tersebut belum selesai.

Camat Krui Selatan, H.M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (30/10), membenarkan ihwal dimaksud. Pasalnya, dampak tanah timbunan pada pembangunan itu longsor dan mengenai lahan warga, sehingga warga pun meminta pihak rekanan agar dapat menyelesaikannya secara baik-baik.

“Sebagai camat tentunya kita hanya memfasilitasi permasalahan tersebut, dan kita juga sudah bermusyawarah dengan warga. Namun pihak kontraktor hingga kini belum ada penyelesaiannya dan belum ada tanggapan. Seperti bagaimana memberikan solusi yang terbaik agar keluhan warga tersebut dapat ditangani dan diselesaikan,” ungkapnya.

Danang mengatakan pihaknya telah mengecek lokasi TPA sampah dan berharap kontraktor menyelesaikannya. “Pembangunan TPA sampah tersebut merupakan proyek provinsi. Dan kita berharap dapat benar-benar maksimal pengerjaannya sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. Saya juga berharap pihak DHMP menanggapi komplain warga atas permasalahan yang ditimbulkan,” tandasnya. (aga)

Tidak ada komentar