HEADLINE

Warga Bahway Harapkan Kejelasan


Balikbukit, WL - Warga Pekon Bahway Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengharapkan kejelasan dari pihak terkait prihal lahan pertanian yang selama ini di jadikan tempat mengais rezeki, di klaim oleh pihak kehutanan bahwa lahan tersebut masuk dalam hutan kawasan. Wilayah perkebunan warga yang di klaim masuk kedalam hutan kawasan masing-masing pemangku Salamrejo, talang Waypematu, Talang Wayjurak. Hal tersebut dijelaskan warga setempat Abdul, kepada Warta Lambar Sabtu (22/9). Menurutnya, warga yang menghuni lokasi tersebut seluruhnya memiliki surat keterangan tanah (SKT), bahwa lokasi itu adalah hutan mrga bukan kawasan. “Kami punya bukti tentang hal itu,” jelasnya.

Masih kata dia, bahkan Bupati Lambar Drs. H. Mukhlis Basri, MM., bebrapa waktu lalu telah meresmikan bendungan pembangkit listrik tenaga air di wilayah itu dan menyatakan lokasi tersebut tidak masuk ke hutan kawasan. “Kok sekarang malah di klaim masuk kedalam kawasan,” kata dia. Pihaknya berharap, wilayah itu di bebaskan dari klaim tersebut sebab saat ini warga sekitar kebingungan harus kemana. “Kami semua bingung kenapa seketika lahan itu berubah menjadi kawasan,” tambahnya.

Terpisah ketua DPD Ormas Gerakan Indonesia Baru (Grib) Nurzaman, mengatakan hal tersebut menunjukan ketidak konsekwenan pihak terkait atas keputusan sebelumnya. Dia berharap pihak terkait kembali mempelajarinya serta membebaskan wilayah tersebut demi kesejahteraan warga sekitar. (san)

Tidak ada komentar