HEADLINE

Online Jam Sekolah, Disdik Harus Sanksi Tegas

Bandarlampung, WL-Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengintruksikan Dinas Pendidikan memberi sanksi tegas bagi pelajar yang kedapatan bermain game online saat jam pelajaran.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri saat
ditemui di halaman Pemkot Bandarlampung, Selasa (20/3). "Kita akan
memberikan sanksi tegas para pelajar yang bermain game online saat jam
belajar berlangsung," katanya.

Herman mengungkapkan akan mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk
melakukan razia tempat-tempat game online yang ada di Bandarlampung.
"Kita akan menertibkan para pelajar yang bermain game online saat jam
pelajaran, dengan mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk merazia
tempat-tempat game online, agar anak-anak sekolah tidak bermain lagi
saat jam pelajaran," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan, banyak para pelajar yang bermain game online
saat jam pelajaran. Salah satunya tempat game online yang berada di
lantai III Plaza Lotus, terdapat para pelajar yang sedang bermain pada
saat jam pelajaran.

Sementara itu, staf operasional game online di lantai III Plaza Lotus,
Adrian mengatakan perusahaannya belum memahami tentang Perda atau
Undang-undang yang mengatur tentang larangan anak sekolah bermain saat
jam pelajaran.
"Kita belum tahu tentang larangan bagi anak sekolah yang bermain game
online saat jam pelajaran. Tapi kami sudah memasang tulisan, anak
berseragam sekolah dilarang masuk. Namun mereka tetap saja masuk
dengan alasan habis ada praktek jadi pulang cepat dan kami tidak bisa
melarangnya," pungkasnya. (len)

Tidak ada komentar