HEADLINE

Editorial

Mencermati fenomena awal menjelang pemilukada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) 27 September nanti, beberapa pihak memrediksi bakal panas. Tidak seperti periode sebelumnya lima tahun lalu, kali ini diyakini akan ramai. Sebab, sejauh ini telah muncul beberapa nama untuk posisi balon bupati, seperti Drs. H. Piterson Syukri, M.Si, Drs. H. Juwillir Syam, M.A., H. Firman Yani, S.H., H. Fahrurrazi, S.P., M.M., termasuk petahana Drs. H. Mukhlis Basri, M.M,
Sementara untuk posisi balon wakil bupati (wabup) juga banyak, seperti Drs. H. Rusli Rasyid, M.M., H. Fathurrahman, S.H., A. Syarkhoti Toha, S.E., Drs. H. Makmur Azhari, Yanuar Irawan, S.E., Drs. Jon Edwar, M.Pd, Drs. Ja’far Shodiq, M.M., H. Ulul Azmi Sholtiansa, S.H., H. Sutikno, Elti Yunani, S.H., M.K.n., dan Hj. SW Sundari. Selain nama-nama di atas, masih dimungkinkan akan bertambah. Sebab, koalisi delapan parpol gurem yang telah terbentuk juga bakal melakukan penjaringan dalam waktu dekat.
Ini menunjukkan di Lambar sebetulnya potensi calon pemimpin masa depan cukup banyak. Sebab, sebagian besar nama-nama di atas masih berusia muda. Dari nama-nama tersebut juga secara tidak langsung memosisikan diri mereka masing-masing pada kapasitas diri, seperti politikus, birokrat, pengusaha, profesional, dan pensiunan. Di sisi lain, kalau boleh memetakannya per wilayah, dari jumlah tersebut juga sudah terakomodir persebarannya, termasuk yang berdomisili di luar daerah tapi memiliki ikatan yang kuat di Lambar. 
Tinggal lagi, kini, kapasitas dan kemampuan masing-masing balon ditambah tingkat keberterimaannya di masyarakat, itulah yang bakal menentukan langkah balon bersangkutan selanjutnya. Terlebih hampir semua parpol kini memberlakukan semacam prasyarat untuk diusung yang harus erat melekat pada diri calon, yakni pooling atau survei. Hasil pooling ini nanti akan dijadikan dasar rujukan memberikan rekomendasi kepada bersangkutan untuk diusung dan didukung. Ketika nama seorang calon tak masuk dalam daftar ranking hasil pooling, alamat bersangkutan akan terdepak.
Sebaliknya, manakala nama seorang balon menempati posisi teratas berdasarkan hasil pooling yang dilakukan lembaga independen mitra parpol, ia berkumungkinan besar akan diusung. Pooling, hanyalah salah satu persyaratan bagi seorang balon (dan pasangan balon) untuk diusung sebuah partai dan atau gabunga partai (koalisi). Karena itu, item ini menjadi penting bagi calon bersangkutan untuk memenangkannya, dalam pengertian namanya harus menempati posisi teratas menurut hasil pooling dimaksud.
Dengan demikian, berarti pooling ini sebetulnya tak bisa dipandang sebelah mata bagi balon bersangkutan jika berkehendak namanya menempati posisi tertinggi sebagaimana dimaksud. Lalu, pertanyaannya, apa yang telah dilakukan balon untuk mendongkrak popularitas diri agar naamanya juga terangkat dan menempati posisi teratas manakala pooling digelar. Item ini hanya bersangkutan yang paling tahu dan memahaminya. Sebab, sebuah parpol tidak tahu menahu, kecuali jika bersangkutan adalah fungsionaris parpol.(*)

Tidak ada komentar