HEADLINE

Sutikno Ambil Berkas Balon Wabup

Balikbukit, WL-Mantan anggota legislatif Lambar periode 2004-2009 yang juga mantan peratin Pagardewa sejak jaman Soeharto hingga kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sutikno, mengambil berkas pencalonan pada Panitia Penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati (Wabup) DPC Partai Demokrat (PD), Rabu (22/2).
Kepada Warta Lambar,  usai pengambilan berkas Sutikno menyampaikan keinginannya untuk menjadi cawabup, keinginan tersebut berawal dari dorongan orang tua untuk menjadi orang yang berguna. “Saya berniat mencalonkan diri untuk menjadi cawabup itu karena dorongan orang tua.” pungkasnya. (nop)

Hal 7:
Disbertam Tata Tanaman Hias
Bandarlampung, WL-Untuk mempercantik wajah Kota Tapis Berseri Bandarlampung, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) mulai menata tanaman hias dan pohon di jalan-jalan utama. “Kami mulai menata dan menanam bunga-bunga di jalan-jalan utama. Yang
belum ada bunga kami tanam agar terlihat lebih menawan dipandang mata,” kata Kepala Disbertam Budiman, saat
dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/2).
Menurutnya penanaman dan perapihan tanaman bunga ditempatkan di
sepuluh titik yakni di Jalan ZA Pagar Alam, Tugu Adipura, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kartini, bundaran depan kantor Walikota, tugu Radin Intan, jalur dua Wayhalim, taman hutan kota, Jalan Pramuka dan Jalan
Sultan Haji.

Menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung itu, Berdasarkan Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2008
tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Perkotaan disebutkan bahwa pengertian RTH.

RTH adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang
penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Dalam UU No. 26 Tahun 2007, secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan RTH, yang proporsi luasannya ditetapkan paling sedikit 30
(tiga puluh) persen dari luas wilayah kota.

Maka penataan dan penanaman tanaman hias terutama di taman kota dan jalan utama sangatlah penting. Khususnya di taman kota merupakan ruang di dalam kota yang ditata untuk menciptakan keindahan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bagi penggunanya.

Selain itu, taman kota difungsikan sebagai paru-paru kota, pengendali iklim mikro, konservasi tanah dan air, dan habitat berbagai flora dan fauna. Apabila terjadi suatu bencana, maka taman kota dapat difungsikan sebagai tempat posko pengungsian. Pepohonan yang ada dalam
taman kota dapat memberikan manfaat keindahan, penangkal angin, dan
penyaring cahaya matahari.

Taman kota berperan sebagai sarana pengembangan budaya kota,
pendidikan, dan pusat kegiatan kemasyarakatan. Menurut Budiman, taman
kota harus nyaman secara spasial atau keruangan, dimana warga kota
dapat menggunakannya untuk aktivitas informal sehari-hari seperti
istirahat, duduk, bermain dan lainnya.

Untuk itu, perlu disediakan sarana atau prasarana untuk kebutuhan
tersebut, misalnya bangku, ruang terbuka, toilet umum, dan lainnya.
Taman kota juga perlu mempertimbangkan kenyamanan audial akibat
kebisingan kota dengan penanaman tumbuhan yang dapat membantu
mengurangi polusi suara kendaraan bermotor.

“Dari aspek termal, taman kota dipertimbangkan mampu mengurangi
ketidaknyamanan termal yang diakibatkan oleh iklim setempat dan dari
aspek kenyamanan visual, taman perlu ditata indah dan secara estetika
baik,” ungkapnya. (Len)

Tidak ada komentar