HEADLINE

Kankemenag Lambar Tunggu Instruksi Kanwil

Balikbukit, WL - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengaku telah memeriksa dan memroses Kepala KUA Karyapenggawa, H. Burhasan, yang dimosi tidak percaya Apdesi kecamatan setempat. Hasil pemeriksaan diakui telah dikirim ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung. Kini Kankemenag menunggu instruksi dari Kanwil terkait langkah yang akan ditempuh.
Demikian dikatakan Kasi Urais, H. Kadarusman mendampingi Kakan Kemenag Drs. H. Khobiran Syah, M.Ag. kepada Warta Lambar di ruang kerjanya, Selasa (1/11).

Dikatakan Kadarusman, saat diperiksa Burhasan mengakui beberapa item yang dituduhkan kepadanya. Termasuk kurang membina masyarakat, tak bekoordinasi dan kerap mangkir. “Sebagian diakui yang bersangkutan, utamanya kurangnya membina masyarakat dan tidak berkoordinasi dengan perangkat pekon yang ada di Karyapenggawa,” kata Kadarusman.

Terkait langkah yang bakal ditempuh pihaknya, Kadarusman menerangkan kini tengah menunggu instruksi dari Kakanwil. “Kita tinggal menunggu perintah. Dan akan kami lakukan sesuai yang diinstruksikan Kakanwil,” tandas Kadarusman.    

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Karyapenggawa mendesak Kankemenag segera memutasikan Burhasan, yang dinilai kerap mangkir.

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat 27 September ditandatangani 11 dari 12 peratin menyatakan bahwa selama menjabat Burhasan dianggap lebih sering tidak berada di tempat. Sehingga masyarakat yang hendak berkonsultasi tentang keagamaan merasa tidak terlayani dengan maksimal. Apdesi meminta pengganti Burhasan selaku kepala KUA berasal dari kecamatan itu. (esa)

Rabu, 02 November 2011

Tidak ada komentar