HEADLINE

Talud Pulau Pisang Salahi Spek

Pesisir Utara, WL - Pembangunan talud penahan abrasi pantai Pekon Pasar Pilau Pisang Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga salahi spesifikasi teknis (spek).

Kepada Warta Lambar, Rabu (19/10), pemilik tanah yang dilalui talud tersebut dan enggan disebut namanya, mengatakan pembangunan talud bersumber Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) dengan alokasi Rp300 juta lebih untuk pembangunan talut sepanjang 200M dengan ketinggian 3,5M, diduga ada penyimpangan.

Dikatakan sumber, penyimpangan pertama alokasi biaya pembelian material pasir tidak pernah dikeluarkan, itu dikarenakan pasir mengambil langsung pada lokasi pembangunan dengan tidak dibayar.

Selanjutnya kurang memberdayakan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan pemasangan talud yang dalam rencana ketinggian 3,5M dan tebal 1M yang terpasang hanya 170Cm dengan ketebalan 80Cm. Untuk menutupi kesalahan pada pengerjaan talud tersebut sudah ditimbun kembali ini untuk mengelabui masyarakat ungkap sumber.

Kepada pengawas dan penegak hukum agar dapat memeriksa dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaksana kegiatan karena tindakan tersebut melawan hukum merugikan negara.

Dikonfirmasi per ponsel, Ketua Pelaksana Kegiatan, Rilim di Nomor. 08537751260x, meski aktif namun tidak diangkat. Sementara bendaharanya, mengtakan jawaban kana diberikan besok.

Terpisah dikonfirmasi FK, Kecamatan Pesisir Utara, menjawab singkat. “Masalah itu yang tahu TPK, jadi silahkan konfirmasi dengan ketuanya.” (sul)

Kamis, 20 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar