HEADLINE

LP2I Sesalkan Denda Rp15 Juta

Ngambur, WL - Ketua LSM LP2I, Zairin AB, menyesalkan tindakan Imam yang tega mendenda tetangganya sendiri akibat perkelahian antaranak.

Kepada Warta Lambar, Senin (17/10), Zairin, mengatakan perbuatan tersebut tidak wajar. Persoalanya, yang berkelahikan anak-anak. “Seharusnya peratin dapat menyelesaikan pertikaian kedua warganya dengan bijak jadi tidak seharusnya ini terjadi,” jelasnya.

Dia juga menyesalkan terjadinya hal tersebut yang mangakibatkan Sarmin harus kehilangan harta sumber kehidupannya seperti kebun dan sepeda motor.

Zairin berharap hal itu bisa dimediasi kembali bila perlu kebun Sarmin dikembalikan. “Apa lagi yang membeli peratin sendiri,” tambahnya.

Dikonfirmasi Kapolsek Bengkunat AKP Siallagan, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Harri MF, S.IK., menjelaskan kasus tersebut masuk pengaduan telah diterima pihaknya. Namun, tidak berlanjut. “Karena kedua belah pihak berdamai namun bila kasus mencuat lagi maka perkara kita akan lanjutkan,” jelas Siallagan.

Sekedar mengingatkan Sarmin bin Damak didenda senilai Rp15 juta akibat anaknya Suminah (10)  berkelahi dengan Pajar (10) yang masih bersebelahan rumah. Jedua belah pihak sempat berdamai namuan Sarmin ditekan membayar Rp15 juta dalam tempo satu minggu. (sul)

Selasa, 18 Oktober 2011

Tidak ada komentar