HEADLINE

Instalatir Listrik Bingungkan Konsumen

Pesisir Utara, WL - Harapan warga untuk menyambung aliran listrik tergolong tinggi. Masalahnya, proses pemasangan justru membingungkan calon konsumen. Kepada Warta Lambar, Selasa (4/10), masyarakat Pekon Kotakarang Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Ridoni, menjelaskan saat ini ada dua instalatir yang masuk ke pekon tersebut, yakni PT. Mustika Sari—beralamat di Kotabumi,
Lampura. Perusahaan itu meminta persyaratan berupa pernyataan memasang listrik secara tertulis dan potokopi KTP dengan biaya pemasangan Rp2,5 juta. Rinciannya, pembayaran instalatir Rp1 juta sisanya dibayar saat pemasangan tiang Rp1 juta.

Instalatir lain, yakni PT. Raja Selampari yang beralamat di Bandarlampung, menawarkan program dengan persyaratan potokopi KTP dan surat pernyataan dengan pembayaran Rp2,8 juta lebih pembayaran dilakukan sekaligus saat lampu telah menyala.

Masih kata Ridoni, kebingungan masyarakat terhadap dua program itu karena masyarakat khawatir hanya akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu menjelang pemilukada mendatang. “Kepada pihak PLN kami ingin kepastian.” (sul)

Rabu, 05 Oktober 2011

Tidak ada komentar