HEADLINE

Edi Bantah Telah Berdamai

Balikbukit, WL - Warga Pekon Lombok Kecamatan Lumbokseminung Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Edi, membantah jika dirinya telah berdamai dengan oknum Peratin Keagungan Ali Rahman terkait indikasi pemalsuan cap dan tanda tangan Ali yang dilakukan Edi.

Meski begitu, Edi mengakui jika pihaknya sempat menawarkan kepada Ali agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, belum saja perdamaian dilangsungkan Ali telah meminta sejumlah dana Rp1 juta kepada Edi.

“Ali beralasan uang tersebut untuk mencabut pengaduanbarang bukti (BB) di Polsek Balikbukit. Jika tidak menuruti keinginannya saya akan diadukan ke kejaksaan. Saya takut lah, dan uang yang diminta saya berikan. Karena sayatakut saya minta perlindungan ke polsek. Ternyata BB yang di maksud Ali tidak ada. Bahkan ketika saya tiba di mapolsek, polisi bingung karena sebelumnya tidak mengetahui ada permasalahan itu. Saya menceritakan apa adanya. Akhirnya saya melapor,” terang Edi, kepada Warta Lambar, per ponsel, Selasa (11/10).   

Sekadar diketahui, Ali dilaporkan korban Edi, Senin (3/10), atas dugaan pemerasan. Informasi yang dihimpun, Edi diduga memalsukan cap pekon dan tanda tangan Peratin Keagungan itu. Setelah diadakan musyawarah, Ali disinyalir meminta uang damai sebesar Rp1 juta. Merasa dirugikan Edi melaporkan Ali ke polsek karena merasa diperas.

Kapolsek Kompol Kusdiana saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (4/10) malam, membenarkan hal tersebut. Menurut Kusdiana, pihaknya kini tengah menyelidiki laporan Edi. “Masih lidik. Belum diketahui  kebenarannnya. Nanti kalau benar (tersangka), kita kasih kabar,” ujar Kusdiana. (esa)

Rabu, 12 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar