HEADLINE

Disoal, Besaran Biaya Pembuatan Sertipikat Prona

Sukau, WL - Besaran biaya pembuatan sertipikat melalui Program Nasional (Prona) 2011 kembali dipertanyakan. Sebab, besaran biaya yang harus dikeluarkan pengaju berkas dianggap terlalu tinggi, yakni mencapai Rp700 ribu/lembar.

Menurut salah seorang warga Pemangku Pardasuka yang mewanti-wanti agar identitasnnya tidak publikasikan, Senin (26/9), besaran dana yang harus dikeluarkan warga guna membiayai pembuatan sertipikat melalui prona mencapai ratusan ribu. Padahal prona telah dibiayai negara. Menurut ketentuan, pengaju berkas hanya dibebankan biaya pembuatan patok dan materai.

Sementara pihak kelompok masyarakat (pokmas) di pemangku tersebut, meminta sejumlah dana hingga Rp700 ribu/lembar. Itu diketahui beberapa waktu lalu ketika Pemangku Pardasuka, Husni Thamrin, mengumumkan jika besaran biaya yang harus dikeluarkan Rp700 ribu/sertipikat. “Itu diumumkan di masjid,”
tandas sumber.

Terkait hal tersebut warga berharap prona tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Sementara itu, saat wartawan koran ini bermaksud mengonfirmasi besaran biaya itu ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), kantor tersebut nampak sepi. Tak tampak pejabat berwenang memberikan
keterangan hadir.  (esa)

Selasa, 27 September 2011

Tidak ada komentar