HEADLINE

Diduga, Banyak Penyimpangan BOS-BSM

Sumberjaya, WL - Penggiat LSM LITPKAN Cabang Lambar, Arhap, Kamis (5/10), mengaku dalam investigasi dan pengamatan pihaknya beberapa tahun terakhir, mengindikasikan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SDN dan SMPN maupun swasta.

Dana tersebut ternyata untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan UU No. 20/2003 yang bagi warga negara umur 7-15 tahun wajib belajar, merupakan tanggungjawab negara dengan  diberikannya dana BSM dan BOS hingga tuntas.

Di Lambar, tandas Arhap, dalam realisasi dana kedua dana tersebut tidak mengacu juklak dan juknis, sehingga ditemukan banyak kejanggalan dan juga tercium aroma korupsi. Lanjutnya, kepala dinas maupun kepala sekolah seharusnya mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 37/ 2007 tentang Penggunaan Dana BOS dan BSM. “Namun di Lambar tidak. Dana BOS dan BSM banyak disimpangkan serta itu melibatkan dinas terkait,” bebernya.

Dia juga menambahkan hasil setiap investigasi pihaknya terkait penyimpangan dana BSM dan BOS akan dikemas khusus menjadi satu paket dan akan dilaporkan ke pihak penegak hukum. “Jika dibiarkan penyimpangan yang dilakukan oknum yang hanya ingin memerkaya diri sendiri dengan hasil korupsi, sekolah-sekolah di Lambar akan tidak bermutu,” tutupnya (nop)

Jum'at, 07 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar