HEADLINE

Damar, Komoditas Khas Nan Unggul dari Lambar

Editorial, WL - Pembahasan mengenai komoditas khas nan unggul dari Kabupaten Lampung Barat  (Lambar), yakni getah damar matakucing (shorea javanica), dimaksudkan mengangkat citra dan  menempatkanya pada porsi tertinggi di wilayah pasaran dunia. Damar kini banyak ditanam di hutan-hutan marga dan hutan kawasan di Lambar, termasuk di areal kawasan merah sekitar Wilayah II Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lemong, yang pada beberapa hari terakhir mendadak jadi banyak dibicarakan karena penurunan  perambahnya.

Damar adalah satu dari sekian jenis tanaman keras yang tak ikut ditebas petugas bersamaan dengan upaya penurunan perambah yang melibatkan sekitar 650 personel gabungan. Pada kesempatan tersebut, jenis tanaman yang dikhawatirkan menjadi stimulan perambah balik kucing merambah, adalah kopi. Karena itu tanaman ini tak satupun disisakan petugas untuk ditebas. Sebagian besar tanaman yang ditinggalkan termasuk juga damar dan jenis pohon lainnya yang sifatnya bukan tanaman musiman.

Damar, bisa dikatakan hanya ada dan tumbuh di daerah pesisir Lambar. Karena damar pula, dua tahun lalu, sekitar 100-an pengurus Persatuan Masyarakat Petani Repong Damar (PMPRD) pernah mengadakan pertemuan membahas prospek tanaman itu ke depan. Damar matakucing merupakan tanaman keras khas wilayah pesisir barat Lambar yang merupakan bagian dari sejarah panjang kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat. Sehingga keberadaannya telah menjadi bagian tersendiri dari keseharian masyarakatnya.

Keunikan upaya konservasi tanaman ini, masyarakat setempat membudidayakannya dalam bentuk vegetasi campuran berbagai tanaman tahunan, seperti durian dan duku, atau dalam istilah lokal dikenal dengan nama repong. Pola budidaya tersebut telah dilakukan sejak ratusan tahun lalu, mewarisi kebiasaan nenek moyang. Sehingga budidaya seperti ini sangat efektif sebagai model konservasi lahan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Karena itu pula, keberadaan repong damar telah mengundang banyak peneliti lokal dan asing untuk melakukan riset dan observasi menyangkut keunikan pola tanaman vegetasi campuran dimaksud. Sehingga ketika panen, petani tidak saja memetik hasil dari damar berupa getahnya, lebih dari itu dari tanaman
lain yang juga berbuah pada waktunya. Seiring dengan perkembangan waktu, keberadaan repong damar yang menjadi green belt-nya TNBBS mengalami degradasi luas areal, terutama terjadi di wilayah Bengkunat.

Sementara areal TNBBS seluas 356.800Ha di Lampung, 280.300Ha diantaranya terdapat di wilayah Lambar yang sebagiannya terdapat di Bengkunat. Oleh Karena itu perlu perhatian dari berbagai pihak bahwa kearifan komunitas lokal yang terlibat dalam pengusahaan repong damar secara perlahan mulai mengalami pergeseran.

Mencermati hal tersebut pemerintah mengharapkan wacana itu menjadi bahan pemikiran semua pihak, baik petani, dan PMPRD itu sendiri. Bagi pemerintah, makna kabupaten konservasi adalah suatu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat tanpa melupakan konservasi lahan (economic growth based on land
coservation). Upaya ini tidak bisa dipungkiri dan harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terutama masalah dana. Salah satu alternatif mencari dana dengan melalui founding, yakni dengan menjual komitmen terhadap konservasi dan ekonomi kerakyatan. (*)

Kamis, 06 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar