HEADLINE

BTS Ilegal Akan Ditindak Tegas

Bandarlampung, WL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mengambil tindakan yang tegas keberadaan Base Transceiver Station (BTS) ilegal milik operator yang membandel. Setelah sebelumnya memotong jaringan listrik dari BTS beberapa waktu lalu, kini pemkot siap untuk memotong lagi jika masih ditemukan BTS yang tidak berizin.

Walikota Bandarlampung, Herman H.N. juga telah mengintruksikan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan BTS. “Langkah tegas akan terus dilakukan   dalam menertibkan  BTS illegal milik operator selular yang tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Herman HN, usai membuka  Forum pemberdayaan Kelompok Informasi masyarakat (KIM) di Hotel Marcopolo.

Dirinya mengatakan terkait adanya laporan pemilik tower ke Polda Lampung, sangatlah aneh, Karena menurut dia langkah pemkot melakukan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda).

”Ini kan aneh, mereka yang melanggar kok mereka yang lapor. Selain itu juga kalau akibat pemotongan arus listrik, ternyata ada juga rasa keberatan dari pihak PLN, keberatan itu bukan hak PLN, melainkan hak dari pemkot. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masalah tower kita yang memotong bukan hak PLN, dari tiang ke meteran baru hak PLN,setelah dari meteran ini hak dari orang yang punya tower, karena dia melanggar, ya kita putusin, dan itu tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, dengan banyaknya tower illegal, maka banyak PAD yang menguap sia-sia, sementara pemilik tower yang diuntungkan tanpa memberi kontribusi bagi daerah.

“Tetap akan kita lakukan pemotongan, karena enak di dia, gak enak di pemerintah, uang pemerintah harus masuk, berapa milyar itu? adalah puluhan milyar,” pungkasnya (len)

Rabu, 19 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar