HEADLINE

SK Pengganti Paizal di Meja Pimpinan

Senin, 19 September 2011

Balikbukit, WL - Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Sjahrodin Z.P. ihwal pengganti mendiang Paizal Filbiri selaku Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dedi Ansori, telah diterima Ketua dadang Sumpena, S.Sos., M.M. Dalam waktu dekat Badan Musyawarah (Banmus) segera menggelar rapat terkait waktu pelantikan Dedi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I Heri Gunawan, S.T., kepada Warta Lambar, Minggu (18/9). “S.K. (gubernur) sudah diterima.”

Disingung tentang pelantikan Dedi, politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan sebelum pelantikan bakal digelar rapat Banmus. Meski begitu, Heri belum bersedia menyebutkan waktu yang pasti. Walau demikian, dia mengisyaratkan jika waktu yang dibutuhkan tidak terlalu memakan waktu panjang. “Dalam waktu dekatlah, ya!”

Sebagaimana diketahui, Dedi menggantikan posisi seniornya di Partai Amanat Nasional (PAN), Paizal Filbirri, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu berdasarkan S.K. Gubernur Lampung No. G/553/B.II/HK/2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lambar tertanggal 6 September 2011.

S.K. itu menetapkan tiga poin, di antaranya meresmikan pemberhentian dengan hormat mendiang Paizal Filbirri dan peresmian pengangkatan Dedi Ansori sebagai PAW untuk sisa masa jabatan tahun 2009-20014 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Selain itu, Dedi juga menyertakan Surat Gubernur No. 171/2617/03/2011 ihwal penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Lampung No. G/553/B.II/HK/2011 yang ditujukan ke unsur pimpinan DPRD di Liwa ditandatangani Sekprov Ir. Berlian Tihang, M.M., tanggal 7 September 2011.

Dedi juga telah menyampaikan tembusan SK dimaksud ke Bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. pada 14 September. Tembusan surat trsebut juga dismapaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengadilan Negeri (PN) Liwa.

“SK sudah disampaikan ke DPR termasuk semua tembusannya. Tinggal menunggu waktu pelantikan lagi,” pungkas Dedi. Sekadar diketahui, kader PAN Dedi Ansori adalah warga Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah yang mencalon dari DP II. Dedi menjadi PAW Paizal berdasarkan suara terbanyak kedua di DP II partai yang didirikan Amin Rais tersebut. (esa)

Tidak ada komentar