HEADLINE

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Richard

Selasa, 20 September 2011

Bandarlampung, WL - Pihak Kepolisian Daerah Lampung masih melengkapi berkas perkara kepemilikan senjata api (senpi) dan pengancaman yang dilakukan Richard (32), putra Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini terhadap M. Septo Wahyudi (30), petugas keamaan Hotel Novotel Kamis (14/7) lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Mahavira Zen mengaku pihaknya saat ini tengah  melengkapi berkas perkara kepemilikan senpi oleh Richard. "Berkas perkaranya masih kita lengkapi dan akan segera kami ajukan ke jaksa," kata Mahavira, Senin (19/9).

Mahavira juga belum bisa memastikan waktu penyelesaian berkas perkara terhadap oknum PNS di Kabupaten Pesawaran tersebut. "Kalau sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," janji Mahavira. Seperti diketahui, Septo, warga Jl. Satria No. 5 Penengahan,

Tanjungkarang Pusat Bandarlampung itu melaporkan tindak pengancaman yang dilakukan Richard ke Polda Lampung. Laporan tersebut terkait penodongan senpi oleh Richard saat kendaraan yang dikemudikannya, sedan Vios warna hitam dengan nopol B 606 BP akan diperiksa di pos satpam hotel tersebut. Bukannya menuruti, namun Richard malah mengeluarkan senpi jenis CZ 83 kaliber 9 mm dan menodongkan ke pinggang Septo. Tak hanya itu. Putra ketiga Mance—sapaan akrab Abdurrachman Sarbini itu lalu menembakkannya ke udara sebanyak lima kali. Sontak hal itu membuat Septo ketakutan. Dari kejadian tersebut, Richard sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tak hadir saat dipanggil pihak kepolisian. (lan)

Tidak ada komentar