HEADLINE

Mantan Peratin Pertanyakan Soal ADP

Jum'at, 16 September 2011

Waykrui, WL - Anggaran Dana Pemekonan (ADP) 2011 Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui Kabupaten
Lampung Barat (Lambar), yang dicairkan Agustus lalu dipertanyakan mantan pengurus pemerintahan pekon tersebut.

Mantan Peratin Ahyarudin, kepada Warta Lambar, Kamis (15/9), mengatakan pihaknya mempertanyakan ADP yang telah dicairkan bulan Agustus lalu, kepada Peratin, Dewan Putra yang dilantik juni lalu. Mengingat Ahyarudin dan Pj. Peratinnya, masih mempunyai hak dalam dana tersebut yaitu tunjangan dan honor dari bulan Januari sampai bulan Juni. “Kami masih punya hak dalam ADP itu, karena tunjangan dan honor kami selama enam bulan ada didalamnya,” ungkap Ahyarudin.

Ahyarudin menjelaskan pada saat dana tersebut sudah dicairkan, Dewan tidak memberi tahu kepada pihaknya. Dewan baru memberi tahukan setelah peratin pekon lain menegurnya. “Dia datang setelah ditegur oleh peratin lain dan tidak mengakui bahwa mantan peratin mempunyai hak dalam dana tersebut,” lanjut dia.

Masih jelas Ahyarudin, pihaknya telah mengonfirmasi hal tersebut ke Kabid Pemerintahan Pekon, Games Simanjuntak, S.IP., membenarkan bahwa pihak Ahyarudin dan PJ Peratin pekon  tersebut masih berhak dalam dana tersebut yaitu tunjangan dan honor.

Besar tunjangan dan honor Ahyarudin dan PJ peratin yaitu sebesar empat juta rupiah terhitung sejak bulan januari hingga saat dilantiknya peratin baru. “Kami akan terus mengusut masalah ini, karena sampai saat ini peratin tidak mengakui hak kami tersebut,” pungkas Ahyarudin. (nov)

Tidak ada komentar