HEADLINE

LSM-Aleg Persoalkan Peralatan Rontgen

Selasa, 20 September 2011

Pesisir Tengah, WL - Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ternyata tak pernah menggunakan peralatan rontgen yang ada sejak 2008 lalu. Menurut sumber koran ini di puskesams tersebut, peralatan tersebut diduga kuat tak sesuai standar pengadaan tahun 2008 lalu. “Selain merek China, juga tak memenuhi standar nasional,” ujar sumber, Senin (19/9).

Dijelaskan, pasien yang berasal dari wilayah pesisir ketika ingin memanfaatkan jasa rontgen harus ke RSU Liwa. Sekadar diketahui, Puskesams Krui merupakan rujukan puskesmas lainnya di wilayah pesisir. Biasanya, pasien yang berasal dari wilayah pesisir selalu mempercayakan pemulihan masalah kesehatannya ke puskemas tersebut sebelum ke RSU Liwa.

Penggiat LSM Geshindo, Ali Arda, angkat bicara soal itu. Menurutnya, peralatan rontgen yang dibeli dengan harga mahal tersebut tak dapat difungsikan karena khawatir justru menimbulkan efek kesehatan lainnya. Padahal, menurutnya, tujuan utama pengadaan peralatan dimaksud untuk melengkapai kekurangan fasilitas yang ada. “Misalnya, kalau ada pasien yang harus dirontgen, tidak perlu lagi ke Liwa, cukup di Krui.”

Dia juga mendesak pihak terkait mengusut tuntas masalah ini. Pasalnya, pengadaan peralatan diduga kuat mengandung unsur kesengajaan dan menyalahi aturan. Karena itu, menurutnya, semua rangkaian proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Ali menandaskan para pihak terkait semestinya mengritisi masalah itu, terlebih wakil rakyat yang sekarang duduk di kursi empuk DPRD. “Karena dewan itu merupakan representasi rakyat, jadi harus peduli,” tegasnya.

Sayangnya, ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Hj. Winda Yuhanis, salah seorang anggota dewan dari daerah pemilihan II yang juga meliputi lokasi puskesmas tersebut, mengaku tidak tahu menahu. Bukan hanya itu, dia bahkan mengatkan jika peralatan dimaksud tidak ada. Ini tentu sekaligus mengindikasikan jika yang bersangkutan bukan hanya tak tahu, tapi juga tidak peduli terhadap warganya (baca: konstituennya). “Kayaknya tidak ada,” katanya.

Sementara ketika masalah itu dikonfirmasikan kepada anggota Komisi A Mirzalie, S.S., S.H., ihwal ketidakberfungsian peralatan tersebut harus diusut. Baik sejak proses pengadaan maupun hal lain terkait perencanaannya. Menurut dia, masalah kesehatan kadung menjadi komoditas pihak yang ingin menangguk keuntungan secara pribadi dan kelompok.

“Tapi yang jelas masyarakat secara umum yang dirugikan. Pada reses lalu, misalnya, kami menemukan kasus di Puskesmas Sekincau pemalsuan nama orang sakit. Lalu, di Puskesmas Belalau soal Jamkesmas yang tidak jelas penggunaannya. Tapi anehnya uangnya keluar. Nah, yang terjadi di Puskesmas Krui, menurut saya menambah daftar bukti bahwa bidang kesehatan dijadikan objek cari duit dan popularitas,” katanya.

Karena itu, Mirzalie mendesak pihak yang berkepentingan menyerahkan data hasil temuannya ke dewan untuk selanjutnya diteruskan ke Inspektorat. Secara hukum, tandas dia lagi, msalah tersebut layak dipersoalkan karena terindikasi ada penyalahgunaan prosedur dan wewenang (pengadaan peralatan rontgen). “Ini sekaligus evaluasi bahwa program bidang kesehatan faktanya hanya kamuflase dan kurang bermanfaat,” pungkasnya. (aga)

Tidak ada komentar