HEADLINE

Kinerja Pembuat KTP dan KK Dinilai Lamban

Selasa, 06 September 2011

Waytenong, WL - Petugas pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga di kantor Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dinilai lamban dan kurang profesiaonal,  petugas yang mmelayani pembuatan KTP dan KK gratis tersebut terkesan pilih kasih dalam melayani masyarakat yang datang dan menyetorkan berkas yang diperlukan, meskipun sudah menyetorkan sudah lama
banyak pembuat KTP-KK  mengeluh karena belum juga selesai tanpa ada alasan yang jelas dari petugas.

Masyarakat setempat juga mengeluhkan karena banyak warga yang datang dan hanya terhitung jam selesai. Hal tersebut dijelaskan Saidul kepada “Warta Lambar” Senin (5/9), menurutnya, petugas yang ada kurang professional saat melayani pembuatan KTP dan KK terlebih petugas pilih kasih dan tampak harus ada uang pelicin untuk bisa dilayani dengan cepat. “Petugas melayani dengan cepat jika ada uang pelican yang dilampirkan dibawah berkas yang diajukan,” ucapnya

Saidul menambahkan, pembuatan KTP dan KK di kantor kecamattan tersebut membawahi Kecamatan Serkincau, Pagardewa, Sumberjaya, Airhitam, Gedungsurian, Kebuntebu, dan Waytenong sendiri, banyak yang datang dari beberapa kecamatan dimaksud dan dari jarak yang cukup jauh setelah sampai dikantor Kecamatan petugas menolak karena telah habis jatah perharinya. Lanjut dia petugas yang dikirim Disdukcapil masih kurang hingga pelayanannya masih lamban.

Terpisah, Camat Drs. Hepni, mengaku terkejut dengan adanya keluhan dari warga tersebut menurutnya dirinyya telah mewanti-wanti agar pelayanan pembuatan KTP dan KK dilayani dengan cepat hasil yang maksimal dan dengan pelayanan yang professional. “Saya tuidak tahu jika warga yang mengeluh atas kinerja petugas yang kurang maksimal,” ucapnya.

Hepni menambahkan, dirinya akan member teguran kepada petugasnya agar lebih santun dan memaksimalkan kinerjanya tanpa menerima apalagi mengharapkan uang pelicin untuk mensukseskan program pemerintah dalam pembuatan KTP dan KK gratis. Lanjut dia untuk warga yang benar-benar merasa dirugikan atau
dimintai uang  agar segera melaporkan kepada dirinya, tetapi masyarakat juga harus tahu jika pelayan pemmbuatan KTP atau KK dijatah perharinya sebanyak 50 biji. “Jika sudah melebihi petugas wajib menolak dan masyarakat harus datang keesokan harinya,” tutupnya. (nop)

Tidak ada komentar