HEADLINE

Geshindo: Hentikan Penambangan di Waylaay

Rabu, 21 September 2011

Karyapenggawa, WL - Penggiat LSM Geshindo Lambar, Rifasa, mendesak pemkab khususnya dinas terkait untuk bertindak tegas dan menghentikan kegiatan penambangan galian C di daerah aliran sungai (DAS) Waylaay Karyapenggawa.

Kepada Warta Lambar, Selasa (20/9), Rifasa mengatakan penambangan galian C itu perbuatan melanggar hukum. Apa lagi hasil galian digunakan perusahaan kontraktor sebagai material untuk pemberonjongan dan penimbunan yang sudah jelas anggarannya.

Ada indikasi memanfaatkan momen untuk memperkaya diri sendiri. Kepada penegak hukum, sambungnya, dapat proaktif menyikapi masalah pengambilan hasil galian C yang diduga illegal. “Hasil investigasi di lapangan, pengumpulan batu dilakukan para pekerja yang mengaku dari Garut dengan upah Rp30.000/M3, itu diakui atas perintah pengawas,” pungkas Rifasa.

Tapi sayang ketika hendak dikonfirmasi pelaksana kegiatan dan pengawas tidak berada di tempat. (sul)

Tidak ada komentar