HEADLINE

10 Bus Bandel Tertangkap Naikkan Tarif

Bandarlampung, WL.

Bus ekonomi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Lampung trayek ke arah utara Terminal Induk Rajabasa masih banyak yang melanggar tarif.

Bus-bus itu antara lain tujuan Pringsewu, Kota Bumi, Way Kanan, Metro dan Tulangbawang.

"Sebanyak 10 bus tertangkap basah melanggar tarif," ungkap Kasi Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, (4/9).

Itu ketika Dishub melakukan razia tarif di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar. Razia tersebut  merupakan kali ketiga yang digelar Dishub Lampung.

"Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah pembulatan ongkos," ujarnya.

Contohnya, ongkos bus ke  Metro yang semestinya Rp 7500 dibulatkan menjadi Rp 10 ribu. Selain itu, ke Kota Bumi yang seharunya Rp 19.500 menjadi Rp 25 ribu.

Hal tersebut diduga dilakukan karena padatnya para pengguna jasa kendaraan, sehingga para oknum tersebut dengan enaknya menaikkan tarif, sedangkan para penumpang hanya diam dari pada harus tidak mendapatkan mobil, demikian pantauan yang terjadi dilapangan. (len)

Tidak ada komentar