HEADLINE

Tajuk - 22 Agustus 2011

Sesungguhnya alam beserta isinya diciptakan Sang Khalik, Alloh SWT, untuk kemaslahatan makhluknya atau umatnya. Tinggal bagaimana makhluk, dalam hal ini manusia yang mengelolanya, bagaimana perlakuan manusia terhadap alam dan isinya, itulah yang menjadi kata kunci pada pembahasan kali ini. Mencoba memaknai fenomena alam yang terjadi saat ini, sedikit banyak ada kaitannya atas perlakuan manusia terhadap alam itu sendiri.

Ambil contoh kebakaran hutan di Kecamatan Batuketulis yang terjadi pekan lalu. Musibah tersebut menyisakan kesedihan dan kerugian karena merusak hutan dan juga tanaman. Masih beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Mari mencoba merunut kejadian itu tanpa harus mengambinghitamkan satu sama lainnya. Fakta bahwa dampak yang ditimbulkan bencana tersebut  tidak sedikit, itu tak terbantahkan.

Pertanyaannya, apakah kita manusia selaku pengelola tadi mengabaikan pelajaran berharga ini. Alam sesunguhnya hanya menampakkan hal-hal yang secara faktual terkait erat dengan aktivitas pengelolaya, manusia. Mungkin di sekitar hulu sungai yang seharusnya tetap hijau alias keaslian hutan tetap harus terjaga, kini fungsinya mulai bergeser karena dirambah dn dibakar. Belum lagi keberadaan lokasi penambangan bahan galian yang kian menjamur dan terus bertambah nyaris tak terkendali.

Terlepas dari hal-hal yang alami, misalnya lampu mati akibat jaringan listrik yang sengaja sementara diputus untuk perbaikan setelah tertimpa pohon atau tiangnya amblas karena kontur tanah yang labil, misalnya, tapi hal itupun ada kaitannya dengan aktivitas mansia sebagai pengelola itu tadi. Kini, kebanyakan aktivitas atau program yang ada hanya bersifat kuratif dan cenderung mengabaikan pencegahan yang bersifat preventif. Pemerintah dan kita semua cenderung bereaksi setelah adanya aksi dari alam.

Pemerintah, misalnya, melakukan penghijauan setelah hutan digunduli perambah—ada juga yang berstatus (oknum) aparatur—merambah di kawasan merah. Ini tentu hal yang menjijikkan. Sudah nyata-nyata salah tapi yang bersangkutan melenggang bebas nyaris tak tersentuh masalah hukum (untouchable man). Upaya penegak hukum dan aturan harus diapresiasi, hukum dan aturan harus dijalankan. Sekarang! (*)

Tidak ada komentar