HEADLINE

Ornop Ramai-Ramai Dukung Kejari

Balikbukit, WL - 28 Juli 2011

Sejumlah organisasi non-pemerintah (ornop) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengacungkan dua jempol tangannya sebagai bentuk dukungan penuh atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang berketetapan menelusuri sekaligus mengusut indikasi ketidakberesan pengadaan tanah bersumber APBD 2010.

Sedikitnya tiga penggiat LSM di Lambar, Rabu (27/7), menyatakan dukungannya terhadap kinerja korps adhyaksa itu. Ketiganya masing-masing Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LIPTK-AN) RI, Abjad, dan Komisi Pemantau Pelaksana Pembangunan (KPPP).
LITPK-AN melalui Sekretarisnya, Joni Yawan, menegaskan dukungan penuh atas penelusuran dan upaya pengusutan indikasi dimaksud. Menurutnya, langkah yang ditempuh Kejari merupakan terobosan yang patut diapresiasi positif. Pihaknya berharap dugaan tersebut diusut hingga tuntas. “LIPTK-AN berharap ini bukan sensasi,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Sekretaris LSM Abjad, Suryan Eferi juga menegaskan dukungannya. Bahkan, pihaknya menyatakan kesediaanya bermitra dengan Kejari guna menuntaskan dugaan ketidakberesan itu.

Feri—sapaan Suryan Eferi—juga menyatakan jika terobosan Kajari saat ini patut diacungi jempol tangan sebagai bentuk dukungan moral. Sebab itu, pihaknya juga berharap lembaga tersebut menelusuri tengara dimaksud sampai selesai. “Abjad salut dengan Kajari. Luar biasa! Kami dukung,” kata Feri.

Sementara itu, Sekretaris KPPP, Robert, juga secara tegas menyatakan mendukung. Menurutnya, lembaga itu berkewajibans ecara moral ikut mengawasi pembnagunan di Lambar. Terlebih jika ditemukan indikasi awal aroma ketidakberesan, harus diusut. “KPPP mendukung penuh kejari,” singkatnya.   

Sementara itu, pihak kejaksaaan telah memanggil beberapa pejabat yang pada saat itu menjabat dan berkaitan dengan tengara itu. “Hari ini kita sudah memanggil pejabat terkait yang pada saat itu menjabat,” kata sumber yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan.
Sumber juga mengatakan pihaknya terus memanggil beberapa pejabat saat itu untuk dimintai keterangan. “Selanjutnya kejari bakal memanggil beberapa pejabat yang diindikasikan mengetahui aliran dana anggaran tersebut,” pungkas sumber.

Diberitakan terdahulu, pihak Kejari Liwa mengendus aroma ketidakberesan pengadaan sejumlah tanah bersumber APBD Lambar Rp4,8 miliar untuk pengadaan beberapa bidang tanah. Di antaranya pengadaan lahan lokasi Islamic Center (IC), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Internasional, Stadion Madya (SM), dan pengadaan lainya. Termasuk pengadaan tanah perluasan Masjid Al Mansyur Kelurahan Pasar Liwa serta Kawasan Wisata Terepadu (KWT) Lumbok Seminung. (san/esa)

Tidak ada komentar