HEADLINE

Oknum Peratin Diduga Selingkuhi Warganya


Ngambur, WL - 19 Agustus 2011

Oknum Peratin Pekon Gedungcahya Kuningan Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Mus bin Kar, dikabarkan mengganggu rumah tangga orang lain alias berselingkuh dengan Har binti HJ, seorang wanita bersuami dan guru di SDN pekon tersebut. Kabar tak sedap itu diungkapkan Burhan, kakak kandung suami Har, Fer, Kamis (18/8).

Burhan mengatakan, indikasi kasus perusakan rumah tangga (perselingkuhan) yang dilakukan Mus terhadap adik iparnya itu telah dilaporkan ke Polsek Bengkunat, Selasa (16/8). “Saya tidak terima kelakuan Mus-Har itu. Keduanya sama saja mempermalukan keluarga saya di muka umum. Karena itu saya telah melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.

Kronologi singkat peristiwa tersebut, perselingkuhan itu sendiri terendus oleh kerabat Fer—yang enggan disebutkan jatidirinya—yang saat itu berada di Bandarlampung. Dimana ketika itu dalam hati kecilnya tak terima menyaksikan fakta yang dilihat dengan mata kepalanya sendiri secara langsung. Dia menyaksikan Mus-Her turun dari sebuah kendaraan di Hotel M di Bandarlampung bak pasangan suami istri yang sah.

Penasaran, dia pun terus menguntit dan memastikan keduanya check in di salah satu kamar di hotel tersebut. Setelah beberapa lama mengawasi sekitar hotel, dia akhirnya tak ragu lagi kalau keduanya benar-benar menginap. Setelah itu dia juga ke luar hotel dan menghubungai suami Har, Fer, per telepon seraya menanyakan keberadaan Har. Merasa yang bertanya adalah keluarganya sendiri, Fer pun tak ragu menjawab dan menjelaskan sedetil-detilnya.

Dijelaskan Fer, Har ketika itu berpamitan dengannya untuk kuliah di STKIP Metro. Fer sebetulnya mencurigai istrinya karena melihat gelagat tak beres. Sehingga kerabat Fer ini secara tak sengaja melihat dan memastikan Mus dan Har menginap di Hotel M Bandarlampung, Jumat (12/8) sekitar pukul 19.00. Tak sabar menunggu pagi rasanya hati Fer bagai disayat-sayat, dipermalukan Mus. Dia juga kecewa terhadap istrinya Har yang tega menyalahgunakan kepercayaannya.

Keesokan harinya, setelah Har pulang ke rumah, Fer pun langsung menginterogasi istrinya itu. Awalnya Har bersikeras tidak mengaku bahwa keberangkatannya betul-betul untuk kuliah. Sehingga terjadilah pertengkaran. Singkat cerita, akhirnya Har mengakui perbuatan yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang telah diikat tali perkawinan yang sah tersebut dengan Mus. Har tak menampik jika dia dan pasangan selingkuhnya, Mus, telah menyalahgunakan kepercayaan suaminya, melakukan kesalahan dan dosa besar itu.

Hingga akhirnya, Selasa (16/8), Fer ditemani keluarganya melapor ke petugas Polsek Bengkunat diterima Kanitreskrim Briptu Dwi Fitra. Fer melapor bukan hanya kecewa, lebih dari itu apa yang diduga telah dilakukan kedua pasangan selingkuhnya  melanggar hukum dan norma agama serta menjijikkan. Terlebih Har sendiri adalah seorang guru yang seharusnya digugu dan ditiru, menjadi teladan bagi murid-muridnya. Dan Mus yang berpredikat peratin, orang nomor satu di pekon itu, juga kebablasan menyelingkuhi warganya.

Pada hari itu juga, diperoleh penjelasan dari Fer jika laporannya tak diterima dengan alasan tempat kejadian perkara (TKP) atau locus delicty-nya berada di Bandarlampung. “Memamg betul, Fer—suami Har—telah datang ke mapolsek dengan maksud melaporkan kejadian tersebut. Tapi saya arahkan melapor ke Polresta Bandarlampung karena locus-ya di sana. Saya juga telah menanyakan langsung kepada Har kalau-kalau pernah dilakukan di Bengkunat juga. Ternyata pengakuan Har hanya sekali di Bandarlampung itu saja,” ujar Dwi mendampingi Kapolesk AKP A. Siallagan, S.H., Kamis (18/8).

Burhan, perwakilan keluarga yang juga kakak kandung Fer mengatakan akan menempuh jalur hukum agar Mus diproses secara hukum. Kata dia, jika petugas Polsek Bengkunat menyarankan melapor ke Polresta Bandarlampung, diapun akan melakukannya. “Tidak masalah, mau laporan di Bandarlampung atau di polres, saya akan tetap lapor. Ini persoalan keluarga, aib yang memalukan. Mus nyata-nyata telah merusak rumah tangga adik saya, rumah tangga keluarga kami,” ujarnya geram.

Sayangnya Mus belum bisa dikonfirmasi sehingga penjelasan darinya belum ada. Wartawan koran ini mencoba bertandang ke rumahnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Informasi dari istrinya, Mus sebetulnya masih berada di Ngambur, hanya dia tak mengetahui keberadaannya. Nomor ponselnya ketika dihubungi, meski aktif tapi tak diangkat. Demikian juga dengan pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalas oleh Mus.

Terpisah, Camat Drs. Mas Subarjo menjelaskan jika Mus sejak sebulan terakhir tak lagi menjabat peratin. Pasalnya dia telah mengundurkan diri karena bermaksud mencalon kembali. Dia juga mengaku telah mendengar kabar Mus-Har yang selingkuh dari ibu-ibu seusai upacara 17-an. “Dia (Mus, red) sudah nonaktif sudah sebulan karena mau mencalon peratin lagi. Dia termasuk lima dari enam bakal calon yang lulus tes. Rencananya pilratin digelar pacscalebaran nanti,” pungkas Subarjo. (aga)

2 komentar:

  1. Peratin yang mengayomi warganya , bagus juga sandiwaranya menarik buat dijadikan Film .

    BalasHapus
  2. ..U/ Polsek yg tidak mnerima laporan dgn alasan/dalih TKP atau locus delicty brada d'luar wlayah hkum kesatuanny nurut saya alasan tsb TIDAK PANTAS d'lontarkan ke pelapor (korban), coz stau sya ptugas SPK/polri itu WAJIB MENERIMA LAPORAN, tpi klo u/ proses penyidikan slanjutny barulah d'limpahkan k'kesatuan yg berwenang. Dasar hkum'ny Perkap No 12 thn 2009 Pasal 8

    BalasHapus