HEADLINE

Naik, Tarif Bus AC dan Travel

Bandarlampung, WL - 23 Agustus 2011

Bus AC Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan travel menaikkan tarif mulai 23 Agustus sampai dengan 7 September. Kenaikan tersebut sesuai SK 011/DPD.Organda/Lpg/VIII/2011 tentang Tarif Angkutan Lebaran Bus AKDP dan SK 012/DPD. Organda/Lpg/VIII/2011 tentang Tarif Angkutan Lebaran untuk Antar Jemput yang diterbitkan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Lampung.

Menurut Sekretaris Organda Lampung, Yeni Triwaluyo, kenaikan tarif bus AC maupun travel tersebut yang paling utama rute yang melayani angkutan ke Pulau Jawa dan ini juga disesuaikan dengan tarif penyeberangan kapal roro,” ungkap Yeni, Senin (22/8).

Terpisah, Kasi Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Bambang Sumbogo, menyatakan untuk bus AC memang merupakan wewenang dari Organda Lampung menetapkan tarifnya. Sedangka untuk bus ekonomi tetap wewenang pemerintah dan sampai saat ini belum ada kenaikan tarif bus ekonomi. Dengan demikian, belum ada kenaikan secara pasti untuk bus ekonomi. (len)

Tidak ada komentar