HEADLINE

Kendaraan Dinas tak Boleh Dipakai Mudik

Bandarlampung, WL - 16 Agustus 2011

Setelah sebelumnya Walikota Bandarlampung Herman HN mempersilahkan pejabatnya menggunakan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai kendaraan mudik Lebaran 1432 H tahun ini, kini dia terpaksa menarik kembali kata-kata tersebut. Hal itu terkait dengan himbauan dari KPK  untuk melarang kendaraan dinas dipakai sebagai kendaraan mudik.

Sebelumnya, Herman telah mengatakan jika mobil-mobil tersebut boleh dipakai untuk mudik. “Sekarang saya tidak melarang tetapi juga tidak menyilakan kendaraan dinas dipakai mudik Lebaran. Jika terjadi apa-apa tanggung sendiri oleh pemilik mobil dinas,” demikian ujarnya di Gedung Semergow, Senin (16/8).

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Domiril Hakim, mempertanyakan kepada Herman, terkait akan diadakan atau tidaknya Open House Walikota pada saat hari raya nanti. Herman menjawab, jika warga ingin bersilaturahmi ke rumah dinas saja. “Jika Warga mau bersilaturahmi ke rumah dinas saya, silahkan saja. Tetapi saya menyarankan jika ingin bersalaman dengannya saja, silahkan bersalaman terlebih dahulu terhadap orangtua masing-masing. Karena saya ini hanya orang biasa saja, tidak ada yang lebih,” ujarnya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi mengenai pemberitaan dari berbagai media nasional yang mengatakan jika terminal Rajabasa tidak aman bagi pemudik, Herman membantah hal tersebut.

“Kata siapa Terminal Rajabasa tidak aman, sekarang saja saya sudah menurunkan 50 personel Polisi Pamong Praja, apa lagi pada puncak mudik nanti 200 personel yang akan diturunkan. Jadi semua selalu kami monitoring, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, semuanya aman-aman saja,” pungkas Herman. (len)

Tidak ada komentar