HEADLINE

Kejanggalan Proyek PNPM-MP

Sumberjaya, WL - 15 Agustus 2011

Pengerjaan proyek bersumber Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), senilai Rp213,2 juta lebih secara swakelola jenis onderlagh di Pemangku VI Jatiwangi Pekon Waypetai Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih dalam pengerjaan tahap pertama. Meski begitu, sudah ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang bakal merugikan masyarakat.

Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPKAN), Cabang Lambar, Arhap, kepada Warta Lambar, Selasa (15/8), mengatakan dirinya telah mendapat  laporan dari warga setempat jika pengerjaan PNPM-MP tersebut masih dalam tahap pengerjaan gorong-gorong dan pengumpulan material untuk onderlag. Tetapi masyarakat sudah banyak yang mengeluh, karena pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tidak menggunakan tenaga kerja dari pekon itu melainkan dari pekon Jatiwangi dengan sistem diborongkan.

Masih kata Arhap, dirinya juga medapatkan laporan dari warga setempat jika pengelola PNPM-MP tersebut salah satunya menjabat sebagai Kepala Urusan (KAUR) di pekon setempat. Lanjut dia, hasil investigasinya menemukan kejanggalan dalam pembangunan gorong-gorong sebab tidak sesuai dengan badan jalan terlebih akan dibangun pengerasan jalan berbentuk onderlag. Ketebalan dari gorong-gorong dimaksud hanya 7Cm hingga 10Cm. “Apakah kuat dengan ketebalan tersebut dilewati kendaraan roda empat (R4),” imbuhnya.

Lanjut Arhap, dirinya berharap instabsi terkait mematau kinerja dari TPK di pekon itu. Jika kegiatan tersebut dilanjutkan dengan hanya ingin meraih keuntungan dari program tersebut maka masyarakat yang akan dirugikan. (nop)

Tidak ada komentar